970x250
Berita  

Elang 3 Hambalang Minta Polda Riau Tangkap Haji Alwi Diduga Terlibat Korupsi Rp 1 Triliun Dana Panen Sawit Masyarakat Senama Nenek

#ASTACITA #INDONESIAEMAS

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU – KORAN-PRABOWO.COM

Haji Alwi, Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), kini tengah terjerat dugaan korupsi terkait pengelolaan dana panen sawit milik masyarakat Desa Senama Nenek, Kampar, yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Dugaan tersebut muncul setelah pemeriksaan atas pengelolaan 2.100 hektare kebun sawit milik masyarakat yang selama ini dikelola oleh Koperasi KNES, bekerja sama dengan PTPN V.

Kasus ini bermula pada Desember 2019, saat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang membagikan 2.800 hektare lahan perkebunan kepada masyarakat Desa Senama Nenek. Sebanyak 2.100 hektare di antaranya adalah kebun sawit yang produktif. Masyarakat Desa Senama Nenek mendapatkan hak milik lahan dengan sertifikat resmi, di mana setiap kepala keluarga memperoleh 1,8 hektare kebun.

Namun, meskipun kebun sawit tersebut merupakan hak milik masyarakat, Koperasi KNES mengelola dan memanen hasil kebun tanpa persetujuan dari masyarakat pemilik kebun. Bahkan, masyarakat mengklaim bahwa mereka tidak pernah mendaftar menjadi anggota Koperasi KNES. Selama pengelolaan, transparansi keuangan sangat dipertanyakan.

Menurut Suroto, SH, Ketua Tim TAPAK Riau dan kuasa hukum masyarakat, hasil panen kebun sawit milik masyarakat sangat besar. “Jika dihitung hasil panen kebun seluas 2.100 hektare dengan hasil rata-rata 3 ton per hektare per bulan, total hasil panen mencapai sekitar 6.300 ton atau 6,3 juta kilogram per bulan. Dengan harga rata-rata Rp 2.800 per kilogram, total pendapatan per bulan sekitar Rp 17,64 miliar. Jika dihitung dari 2020 hingga sekarang, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp 1 triliun,” ungkap Suroto.

Meskipun pendapatan dari hasil panen yang dikelola oleh KNES sangat besar, masyarakat Senama Nenek merasa tidak mendapat keuntungan. Sebaliknya, Ketua Koperasi KNES, Haji Alwi, melaporkan bahwa pada 2021, Koperasi KNES malah tercatat berutang hingga Rp 68,55 juta.

Atas dasar dugaan penyelewengan dana dan ketidaktransparanan pengelolaan, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap Haji Alwi. “Polisi harus bertindak cepat dan tegas. Kejahatan yang melibatkan dana sebesar ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Pebriyan.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini serta untuk memastikan keadilan bagi masyarakat Desa Senama Nenek yang merasa dirugikan oleh pengelolaan yang tidak transparan ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *