Menu

Mode Gelap
PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026 Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Berita

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Diamankan

badge-check

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Diamankan Perbesar

MEDAN – KORAN-PRABOWO.COM

Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras dan Brimob Polda Sumut berhasil menggerebek lokasi perjudian jenis ding-dong di Kampung Kolam, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (5/12/2024) dini hari.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., M.H., M.K.P., dan mengamankan total 44 mesin judi dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 36 mesin judi ditemukan di rumah milik Legiman (57), seorang nelayan setempat, sementara 8 mesin lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh Adi Warsitok (60), warga Taman Grand Permata Hijau, yang diduga menjadi pemilik mesin. Legiman mengaku menyewakan rumahnya selama 12 bulan terakhir dengan tarif Rp300.000 per bulan.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi keberhasilan penggerebekan ini dan menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas perjudian. “Aktivitas perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut,” ujar Kombes Hadi.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.

Kombes Hadi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang erat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung

30 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026

30 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan

30 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Trending di Berita