Menu ✖

Mode Gelap
Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Berita

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Diamankan

badge-check

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Diamankan Perbesar

MEDAN – KORAN-PRABOWO.COM

Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras dan Brimob Polda Sumut berhasil menggerebek lokasi perjudian jenis ding-dong di Kampung Kolam, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (5/12/2024) dini hari.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., M.H., M.K.P., dan mengamankan total 44 mesin judi dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 36 mesin judi ditemukan di rumah milik Legiman (57), seorang nelayan setempat, sementara 8 mesin lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh Adi Warsitok (60), warga Taman Grand Permata Hijau, yang diduga menjadi pemilik mesin. Legiman mengaku menyewakan rumahnya selama 12 bulan terakhir dengan tarif Rp300.000 per bulan.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi keberhasilan penggerebekan ini dan menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas perjudian. “Aktivitas perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut,” ujar Kombes Hadi.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.

Kombes Hadi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang erat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat

2 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo

2 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi

2 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Trending di Berita