Menu

Mode Gelap
PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026 Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Berita

Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan

badge-check

Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan Perbesar

BANGKINANG – KORAN-PRABOWO.COM

Setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bersama (SEB) oleh Menteri Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) Nomor 16/SE – HR. 01/VIII /2026 dan Nomor : 900.1.13.1/5782/SJ Tentang mekanisme penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran pajak Daerah Bea perolehan hak atas tanah dan Bangunan dalam rangka pendaftaran tanah serta integrasi data Pertanahan dan data perpajakan tertanggal 10 Agustus 2026.

 

Pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan ini merupakan yang pertama di Riau.

 

Demikian dikatakan Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kampar Drs Muhammad, M.Si usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada Senin 24/08 di Aula Kantor Bupati Kampar di Bangkinang.

 

Dikatakan Muhammad Pemerintah Kabupaten Kampar bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar siap melaksanakan Surat Edaran Bersama ini dalam rangka meningkatkan   kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pada layanan Pertanahan dan layanan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)” Ujar Muhammad

 

Oleh sebab itu perlu sinergi yang efektif antara pemerintah Daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Guna terselenggaranya pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian hukum dalam proses pendaftaran tanah ” Ujar Muhammad.

 

Selain itu, Asisten II Setda Kampar mengatakan ini merupakan bagian untuk mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB sebagai pajak daerah yang didukung dengan integritas data Pertanahan dan data perpajakan daerah melalui pemadanan Nomor Identifikasi Barang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sesuai aturan dan perundang-undangan” Ujar Muhammad lagi.

 

Sesuai dengan arahan Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT agar Surat Edaran Bersama dalam rangka sinergitas antara Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar untuk segara ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang meliputi pelaksanaan penerimaan Setoran BPHTB dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dalam proses pendaftaran tanah, host to host NOP dan NIB serta Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Ujarnya lagi.

 

Alhamdulillah Perjanjian Kerjasama telah ditandatangani, untuk selanjutnya kita implementasikan secepatnya dengan mempedomani mekanisme Surat Edaran Bersama ini dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Kampar” Harap Muhammad

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Zamhur, ST, M.M mengatakan siap melaksanakan Perjanjian Kerjasama ini dengan bersinergi bersama Kantor Pertanahan Kampar dengan harapan akan dapat mewujudkan tatakelola pajak daerah yang lebih transparan dan akuntabel untuk pembangunan Kabupaten Kampar” Ujar Zamhur

 

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis, ST, M Si, QRMP mengatakan bahwa sesuai dengan SEB ini, Kantor Pertanahan Kampar siap bersinergi dengan Bapenda Kampar” Ujar Andi Darm

awan (Diskomimfo Kampar )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung

30 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026

30 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita