970x250

Fraksi Gerindra Dorong Pansus RTRW Dibentuk Kembali Demi Kejelasan Status Lahan

#ASTACITA #INDONESIAEMAS

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU – KORAN-PRABOWO.COM

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Panitia Khusus (Pansus) RTRW dibentuk kembali. Usulan ini muncul karena masih terdapat banyak kawasan permukiman masyarakat yang statusnya tergolong dalam kawasan hutan, yang menjadi masalah signifikan bagi masyarakat.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau, Edi Basri, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (14/1). Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat banyak lahan perkebunan milik masyarakat yang teridentifikasi berada dalam kawasan hutan, yang membuat situasi ini menjadi sulit bagi masyarakat.

Salah satunya dalam mengajukan pinjaman ke bank, karena sertifikat lahan yang dijadikan agunan terkendala oleh status kawasan tersebut. “Lepaskan dulu semua lahan perkebunan masyarakat yang sudah dibuka saat ini dari kawasan hutan. Dengan begitu, tidak akan ada lagi masalah di kemudian hari,” pinta Edi Basri.

Ia menekankan betapa pentingnya langkah ini agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan mereka secara sah tanpa terhambat oleh regulasi. Edi juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pembukaan lahan perkebunan bagi masyarakat.

Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu mempermudah masyarakat dalam mengelola lahan mereka tanpa terhambat oleh status kawasan yang tidak jelas. Fraksi Gerindra mengusulkan agar pansus yang telah ada sebelumnya dievaluasi dan diisi dengan anggota DPRD Riau yang baru pada periode DPRD Riau 2024-2029.

Pansus yang baru dibentuk ini diharapkan mampu melakukan pembaruan data kawasan secara komprehensif dan rinci. Permintaan untuk pembentukan kembali pansus ini muncul setelah adanya pertemuan antara DPRD Riau, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dengan pemerintah provinsi Riau serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pertemuan tersebut membahas pentingnya pembaruan data dan pengaturan kawasan yang lebih adil bagi masyarakat.

Edi Basri menambahkan bahwa jika langkah ini tidak segera diambil, masyarakat akan terus menghadapi kendala yang sama, terutama dalam mengakses layanan perbankan dan pengelolaan perkebunan.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendesak agar pemerintah provinsi segera menindaklanjuti persoalan ini. “Keberpihakan terhadap masyarakat adalah hal yang utama. Tidak ada alasan untuk menunda pembaruan data kawasan. Pansus baru harus segera dibentuk agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *