970x250

Tindak Tegas Penjahat Jalanan, Polrestabes Medan Tingkatkan Keamanan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN – KORAN-PRABOWO.COM

Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap aman dan nyaman.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Ketujuh pelaku kejahatan jalanan yang diberikan tindakan tegas terukur itu berinisial HH, FAD, MRA, RAAA, ST, HH, dan A.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, dan Polsek Tuntungan.

“Ada tujuh pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap personel jajaran. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur karena mereka melawan saat pengembangan,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Senin (14/10/2024).

Kombes Gidion mengungkapkan, para pelaku kejahatan itu berdasarkan pemeriksaan terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi, dan Asahan. Aksi kejahatan itu pun sudah berulang kali dilakukan.

“Penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran juga terus memburu pelaku curanmor dan begal.

“Siapapun yang terlibat dalam kejahatan terhadap masyarakat akan kita kejar dan diberikan tindakan tegas,” terang mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menambahkan bahwa para pelaku yang diamankan itu merupakan spesialis pelaku curanmor dan curas.

“Dari penangkapan itu juga disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T, serta barang bukti lainnya. Saat ini mereka ditahan di Mapolrestabes Medan, Polsek Medan Area, dan Polsek Tuntungan,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *