970x250

Bapenda Medan Sosialisasikan QRESTO, Sistem Pemisah Pajak Otomatis untuk Restoran

WARTAWAN : SATRIA SEMBIRING KEMBAREN

banner 120x600
banner 468x60

MEDANKORAN-PRABOWO.COM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyosialisasikan penggunaan sistem pembayaran Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) kepada para pelaku usaha kafe dan restoran. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Medan, pada Kamis (9/7/2026).

​Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa QRESTO merupakan inovasi pelaporan pajak yang dirancang agar lebih praktis bagi pelaku usaha. Sistem ini bekerja dengan memisahkan omzet usaha dan pajak restoran secara otomatis dalam setiap transaksi pembayaran.

​“Penerapan sistem ini akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperluas penggunaan kanal pembayaran digital sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Agha.

​Agha merinci, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 65 wajib pajak non-grup dan 35 wajib pajak grup, dengan total 459 penerima manfaat. Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap dapat membangun kesamaan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha agar implementasi sistem berjalan optimal.

​“Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan,” tambahnya.

​Inisiatif digitalisasi ini mendapat respons positif dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan guna membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern.

​“Melalui QRESTO, Pemkot Medan ingin memastikan pertumbuhan pesat industri kuliner di Kota Medan berjalan beriringan dengan meningkatnya kepatuhan pajak, kemudahan administrasi, serta optimalisasi PAD,” ujar Rico.

​Menurut Rico, perkembangan pesat di sektor kuliner harus diimbangi dengan sistem pengelolaan keuangan yang profesional. Ia menekankan bahwa restoran yang telah dikelola dengan baik sepatutnya didukung oleh sistem pembayaran pajak yang modern, praktis, dan berbasis digital.

​Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, perwakilan perbankan, jajaran perangkat daerah, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *