Menu

Mode Gelap
PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026 Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Berita

Elang Tiga Hambalang Riau Tegas Dukung Satgas PKH: Selamatkan Hutan, Selamatkan Masa Depan Bangsa

badge-check

Elang Tiga Hambalang Riau Tegas Dukung Satgas PKH: Selamatkan Hutan, Selamatkan Masa Depan Bangsa Perbesar

JAKARTA – KORAN-PRABOWO.COM

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus bergerak melakukan penertiban terhadap lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan, koperasi, hingga perorangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Tiga Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas PKH. Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang dinilainya berani mengambil langkah strategis demi menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia.

“Kami mendukung penuh program Satgas PKH. Ini langkah nyata menyelamatkan aset negara dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” tegas Pebriyan kepada awak media di Pekanbaru, Senin (28/4).

Pebriyan menuturkan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, penertiban akan difokuskan pada aktivitas pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lainnya yang melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan, jasa lingkungan, maupun hasil hutan bukan kayu, khususnya di Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung.

“Ada banyak kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal tanpa izin, baik oleh korporasi besar, koperasi, maupun individu. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pebriyan menegaskan bahwa keberadaan Satgas PKH bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat, terutama di Provinsi Riau yang banyak dirugikan oleh aktivitas perusahaan nakal dan ilegal.

“Satgas PKH harus menjadi kekuatan baru yang bersinergi dengan semua pihak. Dengan ketegasan ini, kita tidak hanya menyelamatkan hutan, tapi juga masa depan bangsa. Ini momentum untuk membangun tata kelola kehutanan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” sambung Pebriyan.

Ia berharap, keberhasilan Satgas PKH bisa menjadi model nasional dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam di seluruh Indonesia.

“Kalau hutan kita rusak, masa depan anak cucu kita terancam. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal kelangsungan hidup. Maka kita harus bersatu, berjuang, dan mendukung sepenuhnya langkah Satgas PKH,” pungkasnya.***mdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung

30 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026

30 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan

30 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Trending di Berita