Menu

Mode Gelap
Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama Tinjau Korban Gempa Nagekeo, Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Berita

Elang Tiga Hambalang Dorong Pemanfaatan Lahan Sitaan PKH oleh Masyarakat Riau Lewat Koperasi

badge-check

Elang Tiga Hambalang Dorong Pemanfaatan Lahan Sitaan PKH oleh Masyarakat Riau Lewat Koperasi Perbesar

RIAU – KORAN-PRABOWO.COM

Dalam upaya mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, mengenai penertiban kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia, Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang mendorong masyarakat Riau untuk secara aktif mengusulkan pengelolaan lahan sitaan Satgas Pengembalian Aset Korupsi Hambalang (Satgas PKH).

Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedi Safrizal, didampingi oleh Sekjen Ganda Satria Dharma, menyampaikan imbauan kepada masyarakat desa yang tinggal di sekitar areal kebun sawit yang disita oleh Satgas PKH agar mengajukan pengelolaan lahan melalui koperasi masyarakat berbadan hukum yang bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

‎“Selama ini, masyarakat hanya menjadi penonton yang budiman atas lahan-lahan kebun tersebut sebelum disita negara. Padahal, potensi ekonomi dan kesejahteraan dari lahan itu sangat besar bila dikelola langsung oleh masyarakat setempat,” ujar Dedi.

‎Penertiban ini merupakan bagian dari program nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Tim Gabungan Satgas Garuda di bawah kendali Kejaksaan Agung. Pemerintah menemukan banyak kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit tanpa izin, bahkan banyak pengusaha yang menanam sawit di luar HGU mereka, termasuk di kawasan hutan negara.

<span;>‎Dalam konteks tersebut, lahan sitaan yang kini dikuasai negara—khususnya di wilayah Riau—didorong untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui sistem koperasi. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi dan berbagai regulasi, antara lain:

UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Permen Pertanian No. 26/OT.140/2/2007 & Permen Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013

Permenkeu No. 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, serta peraturan daerah terkait.

Dedi menekankan bahwa tujuan besar dari inisiatif ini adalah agar cita-cita Presiden Prabowo, yakni “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”, bisa diwujudkan secara nyata di lapangan.

Selain itu, Elang Tiga Hambalang juga berharap agar Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, selaku Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan tidak membuka ruang untuk campur tangan dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.

<span;>‎“Kami menolak adanya titipan atau lobby dari cukong-cukong yang hanya ingin menunggangi program ini demi kepentingan pribadi. Ini harus murni untuk rakyat,” tegas Dedi.

Jika pengelolaan kebun sitaan ini tidak tepat sasaran, Elang Tiga Hambalang menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat langsung kepada Presiden RI agar kebun-kebun sitaan negara benar-benar dikelola oleh koperasi masyarakat setempat yang sah secara hukum dan tinggal di sekitar areal kebun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita