Menu

Mode Gelap
Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama Tinjau Korban Gempa Nagekeo, Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Berita

Oknum Agrinas Terbitkan KSO Abal-Abal, Zulfendi Cs Diduga Rampok Aset Negara!

badge-check

Oknum Agrinas Terbitkan KSO Abal-Abal, Zulfendi Cs Diduga Rampok Aset Negara! Perbesar

INDRAGIRI HULU – KORAN-PRABOWO.COM

Aksi perampokan berkedok kerja sama kembali terjadi di atas tanah milik negara. Sebidang kebun sawit seluas 600 hektare di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang masih berstatus lahan sitaan Satgas Penanganan Konflik dan Hukum (PKH), kini diduga telah dikuasai oleh pihak ketiga secara ilegal.

Adalah Zulfendi dan kelompoknya, yang mengaku menerima mandat berupa Kerja Sama Operasi (KSO) dari seorang oknum mantan pegawai PT Agrinas Palma Nusantara berinisial Mr. H. Masalahnya, lahan tersebut belum diserahkan secara resmi oleh Satgas PKH kepada PT Agrinas — artinya, segala bentuk pengelolaan atau penerbitan KSO di atas lahan itu adalah ilegal dan tidak sah.

“Ini bukan hanya maladministrasi. Ini bentuk nyata perampokan aset negara dengan modus memalsukan otoritas,” tegas salah satu sumber internal di lingkungan pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya.

 

Gunakan Nama Agrinas dan Catut Institusi TNI

Parahnya, Zulfendi dan kelompoknya tidak hanya menggunakan KSO abal-abal untuk mengambil alih lahan, tapi juga diduga mencatut nama institusi TNI — menyebut bahwa aksi mereka mendapat restu dari oknum Danramil dan Kodim Inhu.

Pernyataan ini sontak menuai reaksi keras dari masyarakat dan tokoh-tokoh sipil yang menilai pencatutan nama institusi TNI demi kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir.

“Jangan bawa-bawa TNI untuk melegitimasi praktik ilegal. Ini jelas merugikan negara dan mencemarkan nama institusi,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.

 

Desakan Investigasi dan Penindakan

Masyarakat mendesak agar Satgas PKH, PT Agrinas, dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Selain untuk menghentikan penguasaan ilegal tersebut, langkah tegas juga dibutuhkan guna menelusuri aktor-aktor di balik penerbitan KSO bodong tersebut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Aset negara bisa dikuasai siapa pun hanya bermodalkan surat abal-abal dan koneksi ke mantan pegawai,” kata salah satu aktivis antikorupsi di Riau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita