Menu ✖

Mode Gelap
Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Berita

Bapenda Medan Sosialisasikan QRESTO, Sistem Pemisah Pajak Otomatis untuk Restoran

badge-check

Bapenda Medan Sosialisasikan QRESTO, Sistem Pemisah Pajak Otomatis untuk Restoran Perbesar

​MEDAN –KORAN-PRABOWO.COM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyosialisasikan penggunaan sistem pembayaran Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) kepada para pelaku usaha kafe dan restoran. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Medan, pada Kamis (9/7/2026).

​Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa QRESTO merupakan inovasi pelaporan pajak yang dirancang agar lebih praktis bagi pelaku usaha. Sistem ini bekerja dengan memisahkan omzet usaha dan pajak restoran secara otomatis dalam setiap transaksi pembayaran.

​“Penerapan sistem ini akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperluas penggunaan kanal pembayaran digital sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Agha.

​Agha merinci, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 65 wajib pajak non-grup dan 35 wajib pajak grup, dengan total 459 penerima manfaat. Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap dapat membangun kesamaan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha agar implementasi sistem berjalan optimal.

​“Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan,” tambahnya.

​Inisiatif digitalisasi ini mendapat respons positif dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan guna membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern.

​“Melalui QRESTO, Pemkot Medan ingin memastikan pertumbuhan pesat industri kuliner di Kota Medan berjalan beriringan dengan meningkatnya kepatuhan pajak, kemudahan administrasi, serta optimalisasi PAD,” ujar Rico.

​Menurut Rico, perkembangan pesat di sektor kuliner harus diimbangi dengan sistem pengelolaan keuangan yang profesional. Ia menekankan bahwa restoran yang telah dikelola dengan baik sepatutnya didukung oleh sistem pembayaran pajak yang modern, praktis, dan berbasis digital.

​Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, perwakilan perbankan, jajaran perangkat daerah, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat

2 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo

2 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi

2 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Trending di Berita