Menu

Mode Gelap
Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama Tinjau Korban Gempa Nagekeo, Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Berita

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat Di Kantor Desa Diduga Diinisiasi Oknum-oknum Mafia Yang takut Disorot Polda

badge-check

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat Di Kantor Desa Diduga Diinisiasi Oknum-oknum Mafia Yang takut Disorot Polda Perbesar

KAMPAR – KORAN-PRABOWO.COM

Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyayangkan adanya dugaan upaya fitnah yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baiknya. Hal itu ia sampaikan di tengah gencarnya ia menyuarakan penertiban peron-peron sawit ilegal serta praktik mafia sawit yang diduga menguasai lahan di kawasan hutan, khususnya di Desa Padang Mutung, Kabupaten Kampar.

Pebri menilai, serangan terhadap dirinya muncul sebagai bentuk kepanikan dari pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan dorongan penegakan hukum yang ia suarakan. “Saya melihat ada kepanikan dari mafia-mafia itu. Mengatasnamakan masyarakat petani, padahal oligarki penguasa kawasan hutan. Setelah saya meminta Polda Riau menindak peron yang diduga menampung buah sawit curian dan buah dari kawasan hutan, justru saya yang diserang. Akhirnya para bandit-bandit itu memfitnah saya,” ujar Pebri, Jumat (17/7).

Meski demikian, ia menegaskan berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak akan mengubah sikapnya. Pebriyan menyatakan tetap konsisten mendorong penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia sawit yang dinilai merugikan negara, masyarakat, serta pelaku usaha yang taat aturan.

Lebih lanjut, Pebri mendesak Polda Riau untuk membentuk tim khusus guna memetakan keberadaan peron-peron yang diduga beroperasi tanpa izin maupun yang menerima buah sawit yang melanggar ketentuan hukum. Ia menekankan bahwa penindakan harus dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup, serta tanpa pandang bulu.

Dukungan terhadap pernyataan tersebut juga datang dari salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan. Totok (nama samaran), mengungkapkan adanya pertemuan sekelompok orang di Kantor Desa Padang Mutung pada Jumat (17/7), yang diduga diinisiasi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dan terganggu.

“Sebagian besar yang rapat kemarin orang-orang yang lahannya berada dalam kawasan hutan, beberapa pengusaha peron yang diduga sebagai penampung buah sawit dari kawasan hutan, serta beberapa kepala desa wilayah sekitar. Mereka panik, takut jadi perhatian Polda Riau dan Satgas PKH,” ujarnya, Sabtu (18/7).

Totok juga menegaskan bahwa langkah yang disuarakan Pebriyan Winaldi bukan untuk melarang aktivitas masyarakat secara keseluruhan, melainkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Ia menyebut masyarakat tetap dapat menjual buah sawit ke peron-peron yang ada, namun asal-usul buah harus jelas dan tidak berasal dari kawasan hutan.

“Yang perlu ditindak itu peron-peron yang masih bandel menerima buah dari kawasan hutan, seperti milik Hamzah CS, dan oknum-oknum yang telah menguasai kawasan hutan selama puluhan tahun. Itu yang merusak dan harus menjadi perhatian aparat penegak hukum,” tutupnya. (Uzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita