JAKARTA – KORAN-PRABOWO.COM
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI. Apresiasi ini diberikan atas aksi berani mereka dalam menurunkan bendera Bulan Bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh kericuhan yang pecah saat peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026). Acara yang dihadiri massa dari berbagai daerah di Aceh tersebut berujung anarkis setelah sekelompok orang menolak imbauan aparat dan mulai melempar batu serta benda keras.
Di tengah situasi yang memanas, massa menyerang aparat dan sempat menurunkan bendera Merah Putih untuk mengibarkan bendera GAM (Bulan Bintang) di lingkungan masjid, termasuk di tiang utama.
Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)
Merespons insiden pengibaran bendera oleh massa tersebut, dua prajurit TNI dengan sigap mengambil tindakan untuk menurunkan bendera Bulan Bintang dan kembali mengibarkan Merah Putih. Atas dedikasi yang dinilai melampaui panggilan tugas pokoknya, kedua prajurit ini menerima kenaikan pangkat:
- Serda Irfan Farhan (prajurit Batalyon Infanteri 112 Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda) naik pangkat menjadi Sertu.
- Prada Donni Pinto Harahap (prajurit Batalyon Armed 17 Kodam Iskandar Muda) naik pangkat menjadi Pratu.
Pernyataan Resmi Mabes TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, dalam keterangannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (20/8/2026), mengonfirmasi penganugerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa yang dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih. Pada saat itu prajurit kita dengan penuh keberanian menurunkan bendera Bulan Bintang tersebut dan diganti dengan bendera Merah Putih,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nas.
Ia menegaskan bahwa tindakan Irfan dan Donni adalah wujud nyata patriotisme serta implementasi nilai-nilai keprajuritan yang berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Sebagai penutup, Kapuspen TNI menyebut bahwa penghargaan ini pada prinsipnya adalah program reward dari pimpinan bagi prajurit berprestasi. Diharapkan, KPLB ini dapat menjadi motivasi kuat bagi keduanya, sekaligus menginspirasi prajurit TNI lainnya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.







