Menu ✖

Mode Gelap
Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Berita

Kedapatan membawa Sabu 8.9733 Gram Warga Jatibarang Brebes Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

badge-check

Kedapatan membawa Sabu 8.9733 Gram Warga Jatibarang Brebes Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Perbesar

BANYUMAS – KORAN-PRABOWO.COM

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang laki laki berinisial DP (21) tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (27/11/24) sekira pukul 00.30 wib.

DP warga Jatibarang Kabupaten Brebes ini diamanakan di pinggir jalan ikut Kelurahan Tanjung RT 001 RW 009 Kecamatan Purwokerto Selatan.Karena mencurigakan, masyarakat kemudian mengamankan DP dan kedapatan membawa 21 paket narkotika jenis sabu. Warga selanjutnya menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan Sat Resnarkoba.

“Saat petugas melakukan interogasi awal, DP mengaku telah meletakan paket paket yang diduga sabu sebanyak 19 paket pada titik titik di wilayah Purwokerto, Ajibarang dan Wangon”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Berbekal pengakuan dari DP kemudian petugas melakukan pencarian dan setelah dilakukan pencarian dengan petunjuk foto yang ada di handphone tersangka petugas berhasil mengamankan 9 paket dan ada 10 alamat atau titik paket sabu yang sudah kosong.

“10 alamat atau titik titik yang kosong ini kemungkinan sudah laku terjual dan sudah diambil”, terangnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini DP berikut barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat netto 8, 9733 gram, 1 (satu) buah HP Redmi warna hitam kombinasi biru, 1 (satu) buah tas slempang warna hitam bertuliskan R2 Reliable Remarkable serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam diamanakan di Mapolresta Banyumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat

2 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo

2 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi

2 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Trending di Berita