Menu

Mode Gelap
PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026 Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Berita

Kedapatan membawa Sabu 8.9733 Gram Warga Jatibarang Brebes Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

badge-check

Kedapatan membawa Sabu 8.9733 Gram Warga Jatibarang Brebes Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Perbesar

BANYUMAS – KORAN-PRABOWO.COM

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang laki laki berinisial DP (21) tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (27/11/24) sekira pukul 00.30 wib.

DP warga Jatibarang Kabupaten Brebes ini diamanakan di pinggir jalan ikut Kelurahan Tanjung RT 001 RW 009 Kecamatan Purwokerto Selatan.Karena mencurigakan, masyarakat kemudian mengamankan DP dan kedapatan membawa 21 paket narkotika jenis sabu. Warga selanjutnya menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan Sat Resnarkoba.

“Saat petugas melakukan interogasi awal, DP mengaku telah meletakan paket paket yang diduga sabu sebanyak 19 paket pada titik titik di wilayah Purwokerto, Ajibarang dan Wangon”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Berbekal pengakuan dari DP kemudian petugas melakukan pencarian dan setelah dilakukan pencarian dengan petunjuk foto yang ada di handphone tersangka petugas berhasil mengamankan 9 paket dan ada 10 alamat atau titik paket sabu yang sudah kosong.

“10 alamat atau titik titik yang kosong ini kemungkinan sudah laku terjual dan sudah diambil”, terangnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini DP berikut barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat netto 8, 9733 gram, 1 (satu) buah HP Redmi warna hitam kombinasi biru, 1 (satu) buah tas slempang warna hitam bertuliskan R2 Reliable Remarkable serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam diamanakan di Mapolresta Banyumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung

30 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026

30 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan

30 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Trending di Berita