970x250

Kerugian Miliaran: Penyerangan Brutal di Sonic Car Wash Pekanbaru

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU – KORAN-PRABOWO.COM

Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap 15 pelaku penyerangan dan perusakan tempat pencucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai yang terjadi pada Senin (18/11/2024) lalu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menyatakan bahwa terdapat 15 tersangka, yaitu MA, A, WP, ED, AC, MF, TA, RA, DA, DR, CS, NN, RS, P, dan AM.

Pihak berwenang juga telah menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan dan perusakan tersebut, yaitu belasan kayu balok, batu, hingga pipa besi yang digunakan untuk merusak sepeda motor, mobil, serta ruangan Sonic Car Wash.

“Ada 15 orang yang kita tangkap dan 15 lagi masih kita dikejar. Sejauh ini DPO kita ada 15 orang, mungkin akan bertambah lagi dan akan kita tangkap secara keseluruhan,” ujar Jeki, Selasa (19/11/2024).

Jeki menjelaskan bahwa dalang di balik aksi pengerusakan dan penyerangan ini adalah ketua dari salah satu organisasi masyarakat. Dialah yang menggerakkan aksi penyerangan tersebut dan kini telah ditangkap.

“Karena aksi ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Tiga unit mobil dan 22 unit motor ikut dirusak oleh para pelaku,” beberapa Jeki.

Dijelaskan Jeki, pada saat penyerangan, otak pelaku mengerahkan massa kurang lebih sekitar 50 orang ke lokasi dan merusak secara membabi buta.

“Pemicunya karena salah paham dua orang dan akhirnya mengajak ormas untuk menyerbu ke lokasi car wash,” pungkas Jeki.

Para pelaku saat ini ditahan di Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 70 atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebanyak 15 anggota organisasi masyarakat yang terlibat dalam penyerangan terhadap car wash di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap pada Selasa, 19 November 2024.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *