Menu ✖

Mode Gelap
Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Berita

Ketum Lembaga Pemantau Nasional Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang Dukung Pencabutan Izin Usaha Pertambangan di Kawasan Raja Ampat

badge-check

Ketum Lembaga Pemantau Nasional Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang Dukung Pencabutan Izin Usaha Pertambangan di Kawasan Raja Ampat Perbesar

JAKARTA – KORAN-PRABOWO.COM

Ketua Umum Lembaga Pemantau Nasional Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang, H. Deddy Safrizal, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Pencabutan IUP tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kepentingan lingkungan dan masyarakat adat. Polemik keberadaan perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat telah lama menjadi sorotan, karena selain berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar, juga menimbulkan kekhawatiran serius dari para pemerhati lingkungan, pecinta alam, dan aktivis pelestarian ekosistem.

“Langkah Presiden Prabowo ini sangat tepat dan patut diapresiasi. Keberanian seorang pemimpin dalam menindak pelanggaran terhadap keberlangsungan hidup rakyat adalah cermin komitmen terhadap keadilan ekologis,” ujar H. Deddy Safrizal dalam wawancara dengan sejumlah media nasional, Senin (10/6/2025).

Ia menegaskan, atas nama pribadi maupun atas nama lembaga Elang Tiga Hambalang, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. “Kami berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Indonesia, khususnya Papua Barat yang memiliki kekayaan alam luar biasa,” lanjutnya.

Meski demikian, masih terdapat satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel, yang izinnya belum dicabut. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan bahwa perusahaan tersebut akan berada di bawah pengawasan ketat guna memastikan operasionalnya tidak melanggar peraturan dan tetap ramah lingkungan.

Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, dan Kepala Departemen Humas ETH, Bambang alias Apang, turut menyatakan sikap senada. Mereka menegaskan komitmen lembaga untuk terus mengawal setiap kebijakan strategis pemerintah yang berpihak pada rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Apapun risikonya, kami mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo demi masa depan Indonesia yang lebih hijau dan berdaulat,” tutup H. Deddy Safrizal dengan penuh keyakinan.

Dengan pencabutan empat IUP ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan sinyal tegas kepada para pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan aturan yang ada, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk lebih menghormati ekosistem yang menjadi warisan bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat

2 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo

2 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi

2 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Trending di Berita