970x250

Bawa Ratusan Butir Ekstasi, Polda Sumut Tangkap Seorang Wanita Warga Percut Sei tuan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN – KORAN-PRABOWO.COM

Polda Sumut melalui Tim Direktorat (Dit) Narkoba menangkap seorang wanita warga Percutseituan berinisial PPM (19).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan, awalnya personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat ada seorang wanita yang membawa narkoba.

Dari laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia pada Rabu (2/10/2024).

“Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Menurut Hadi, pelaku PPM saat diinterogasi mengakui bahwa ia disuruh seseorang inisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan.

“Sejauh ini kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *