PALANGKA RAYA – KORAN-PRABOWO.COM
Meski isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membayangi dan menjadi perhatian, cuaca pagi yang cerah turut mengiringi kehadiran sekitar 3.000 pelajar dan mahasiswa dalam acara Deklarasi Akbar Perangi Narkoba. Kegiatan ini diselenggarakan di Bunderan Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa jalannya deklarasi terpantau aman dan kondusif, di mana seluruh peserta berpartisipasi dengan sangat rapi.
“Kondisi di lapangan saat kegiatan berlangsung kondusif. Masyarakat, mahasiswa dan pelajar dapat mengikuti kegiatan dengan tertib,” ungkap Iwan di Palangka Raya pada hari Kamis (20/8/2026).
Agenda deklarasi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, beserta berbagai tokoh masyarakat setempat.
Keikutsertaan ribuan generasi muda tersebut dianggap krusial guna menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar dan mahasiswa terkait ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
“Sekitar 3.000 mahasiswa dan pelajar hadir dalam kegiatan ini. Ini menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar bersama-sama memerangi narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum saja, melainkan butuh sinergi dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan deklarasi ini merupakan momentum yang tepat untuk menguatkan komitmen bersama dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kita ingin gerakan ini menjadi gerakan bersama. Tidak hanya kepolisian, tetapi seluruh masyarakat harus mengambil peran dalam mencegah dan memberantas narkoba,” tuturnya.
Iwan juga memaparkan bahwa jajaran Polda Kalteng senantiasa mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat guna menekan risiko penyalahgunaan narkoba.
Tentu saja, langkah preventif tersebut juga diimbangi dengan tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari jadikan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari
narkoba,” tutup Iwan.







