Menu

Mode Gelap
Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama Tinjau Korban Gempa Nagekeo, Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Berita

Agus Andrianto Minta Kalapas dan KPLP Nonaktif, Investigasi Lanjutan Video Lapas Viral

badge-check

Agus Andrianto Minta Kalapas dan KPLP Nonaktif, Investigasi Lanjutan Video Lapas Viral Perbesar

JAKARTA – KORAN-PRABOWO.COM

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa ia telah memberikan beberapa instruksi kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) terkait video pesta sabu yang terjadi di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel). Ia juga menanggapi protes dari petugas lapas yang mengalami mutasi setelah membagikan video tersebut di media sosial. Agus meminta agar Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.

Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus juga menyebutkan bahwa petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut sedang dalam proses pemeriksaan. Agus menegaskan pentingnya melakukan pemeriksaan secara adil.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus, Selasa (19/11/2024).

Agus selanjutnya menginformasikan bahwa para narapidana yang terlibat dalam pesta sabu tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Ia juga menginstruksikan Dirjen Pas untuk menyelidiki pihak-pihak yang menjadi dalang dan penyelenggara pesta sabu itu.

“Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita