Menu ✖

Mode Gelap
Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Berita

Apresiasi Kapolres Kampar, Polsek Bangkinang Kota, dan Satgas PKH: Pengamanan Tegas Amankan KSO Agrinas di Eks PT Lorena

badge-check

Apresiasi Kapolres Kampar, Polsek Bangkinang Kota, dan Satgas PKH: Pengamanan Tegas Amankan KSO Agrinas di Eks PT Lorena Perbesar

KAMPAR — KORAN-PRABOWO.COM

Langkah tegas Kapolres Kampar, Polsek Bangkinang Kota, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendapat apresiasi luas atas keberhasilan pengamanan dan penertiban objek Kerja Sama Operasi (KSO) Agrinas di lahan perkebunan kelapa sawit eks PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PT Lorena).

 

Objek KSO tersebut berada di Desa Laboi Jaya, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dengan luas mencapai 608,91 hektare, sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian KSO Nomor: 025/P-P.KSO/APN/I/2026, yang dikelola bersama CV Edward Tama Karya.

 

Direktur CV Edward Tama Karya, Taufik Singratama, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian dan Satgas PKH yang telah menjalankan tugas secara profesional dan tegas, sehingga proses pengamanan dan pengelolaan KSO dapat berjalan aman dan kondusif.

 

“Kami mengapresiasi Kapolres Kampar, Polsek Bangkinang Kota, serta Satgas PKH atas pengamanan yang tegas dan terukur. Kehadiran aparat memastikan proses KSO Agrinas berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar Taufik.

 

Apresiasi juga datang dari masyarakat setempat. Madun, tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Sialang, menilai langkah Satgas PKH yang menyegel dan mengambil alih lahan sawit bermasalah tersebut merupakan keputusan tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta negara.

 

“PT Lorena selama belasan tahun tidak pernah berkontribusi kepada masyarakat dan mengelola kebun sawit secara ilegal. Langkah tegas Satgas PKH dan pengamanan dari kepolisian adalah bentuk kehadiran negara yang kami tunggu,” tegas Madun.

 

Menurutnya, pengamanan yang dilakukan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola perkebunan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Masyarakat Pasir Sialang berharap, dengan pengelolaan baru di bawah KSO Agrinas, kebun sawit tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, peningkatan ekonomi warga, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

 

Langkah kolaboratif antara kepolisian dan Satgas PKH ini dinilai sebagai preseden kuat penegakan hukum sektor perkebunan di Riau, sekaligus pesan tegas bahwa praktik pengelolaan lahan ilegal tidak lagi mendapat ruang.***MDn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usung Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolri Suyudi Janji Hadir Lebih Cepat dan Dekat

2 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI di Hadapan Presiden Prabowo

2 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kaperwil Sumut Koran-Prabowo.com Tegaskan Kesetiaan Tanpa Syarat untuk Presiden Prabowo di Tengah Badai Provokasi

2 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Trending di Berita