Menu

Mode Gelap
Tak Perlu Jauh ke Disdukcapil! Warga Medan Sunggal Kini Berbondong-bondong Urus KTP di Kecamatan PTPN IV REG. II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN – RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti Sambut HUT ke-24 Nagan Raya, Kemenag Ajak Masyarakat Hadiri Doa dan Zikir Bersama Diduga ‘Terima Jatah’ Dan Jadi Back Up Aktivitas Ilegal, Mahasiswa Minta Inspektorat Dan Kejari Kampar Periksa Kades Padang Mutung Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat Di Kantor Desa Diduga Diinisiasi Oknum-oknum Mafia Yang takut Disorot Polda Edukasi Kebencanaan BPBD Kota Medan di MPLS SMPN 18 Medan

Berita

Bintang Jimmy Padam di Meja Negara: Agrinas Kukuhkan Kembali KSO Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola Ribuan Hektare Sawit Sitaan

badge-check

Bintang Jimmy Padam di Meja Negara: Agrinas Kukuhkan Kembali KSO Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola Ribuan Hektare Sawit Sitaan Perbesar

JAKARTA / RIAU — KORAN-PRABOWO.COM Harapan Jimmy, pemilik CV Makmur Jaya Sentosa, untuk kembali menguasai ribuan hektare kebun sawit di Kabupaten Kampar resmi runtuh. Negara berbicara tegas. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memilih berpihak pada masyarakat, bukan pada bayang-bayang penguasa lama lahan bermasalah.

 

Melalui surat resmi bernomor 016/P.KSO/APN/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026, Agrinas menggelar Kegiatan Evaluasi dan Amandemen Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit. Sebanyak 66 perusahaan, koperasi, dan kelompok tani pemegang KSO di Riau dipanggil untuk dievaluasisebuah momen penentuan siapa bertahan, siapa tersingkir.

 

Salah satu episentrum perhatian publik adalah kebun sawit seluas 1.070,59 hektare yang sebelumnya berada di bawah kendali Jimmy. Lahan raksasa itu tersebar di tiga wilayah strategis Kabupaten Kampar:

 

* Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar (±600 hektare),

* Desa Kualu, Kecamatan Tambang (±284 hektare),

* Desa Perhentian Raja (±185 hektare).

 

Kawasan tersebut telah disita negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan kemudian diserahkan kepada Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. Dalam skema pemulihan tata kelola, Agrinas menunjuk Koptan Tani Kampar Jaya Bersama sebagai mitra KSO.

 

Manuver Gagal, Negara Tak Bergeming

Menjelang evaluasi, Jimmy disebut yakin dapat membatalkan KSO dan merebut kembali pengelolaan kebun yang dulu berada dalam genggamannya. Namun realitas berbicara lain. Evaluasi Agrinas justru berujung pada penguatan mandat Koptan Kampar Jaya Bersama untuk terus mengelola kebun sawit sitaan negara tersebut.

 

Keputusan ini sekaligus menutup pintu bagi kembalinya dominasi lama atas lahan yang kini telah dinyatakan bermasalah secara hukum.

 

“Ini Keberpihakan Negara”

Juru bicara Koptan Kampar Jaya Bersama, Arul Kampai, menyambut keputusan Agrinas dengan penuh keyakinan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Agrinas atas kepercayaan ini. Ini bukan sekadar keputusan bisnis, tetapi keberpihakan negara kepada masyarakat, kepada koperasi dan petani,” tegas Arul.

 

Ia juga menyinggung keras upaya-upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk menggoyang legitimasi KSO Koptan yang dipimpinnya.

 

“Manuver untuk merebut dan membatalkan KSO kami ternyata gagal. Mungkin karena bintang kami lebih bersinar dibandingkan bintang Jimmy,” ujarnya lugas.

 

Pertarungan Simbolik: Lama vs Baru

Kasus ini mencerminkan pertarungan simbolik dalam tata kelola sawit nasional: antara model lama penguasaan lahan dan model baru berbasis koptan rakyat.

 

Namun di balik kemenangan koptan, satu pertanyaan besar masih menggantung: di mana langkah hukum tegas terhadap aktor lama penguasaan lahan?

 

Publik menunggu konsistensi negara bukan hanya dalam mengalihkan pengelolaan, tetapi juga menuntaskan pertanggungjawaban hukum atas masa lalu penguasaan kawasan hutan.

Satu hal kini terang:

 

di meja evaluasi negara, bintang Jimmy telah padam, sementara bintang koptan rakyat kian menyala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tak Perlu Jauh ke Disdukcapil! Warga Medan Sunggal Kini Berbondong-bondong Urus KTP di Kecamatan

20 Juli 2026 - 10:53 WIB

PTPN IV REG. II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN – RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 - 07:42 WIB

Sambut HUT ke-24 Nagan Raya, Kemenag Ajak Masyarakat Hadiri Doa dan Zikir Bersama

18 Juli 2026 - 19:03 WIB

Diduga ‘Terima Jatah’ Dan Jadi Back Up Aktivitas Ilegal, Mahasiswa Minta Inspektorat Dan Kejari Kampar Periksa Kades Padang Mutung

18 Juli 2026 - 12:28 WIB

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat Di Kantor Desa Diduga Diinisiasi Oknum-oknum Mafia Yang takut Disorot Polda

18 Juli 2026 - 10:29 WIB

Trending di Berita