MEDAN – KORAN-PRABOWO.COM
Ditreskrimsus Polda Sumut bersama dengan jajaran polres telah berhasil mengungkap empat kasus perjudian online (judol) dalam rentang waktu satu minggu, yaitu dari 25 November hingga 1 Desember 2024.
Pengungkapan kasus ini berhasil dengan ditangkapnya empat tersangka yang terlibat dalam perjudian jenis togel dan slot. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk menanggulangi perjudian online yang semakin mengganggu masyarakat.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kolaborasi yang aktif antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (3/12/2024).
Ia juga menekankan betapa pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan cara melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.
Selain melakukan penindakan, Polda Sumut juga mengedepankan strategi pencegahan dan preemptif. Penyuluhan intensif dilaksanakan di tempat-tempat umum, lokasi pengisian pulsa, serta melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online. Informasi juga disebarluaskan secara aktif di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan.
Dalam upaya pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru.
Penegakan hukum atau strategi represif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online.
“Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.