Menu

Mode Gelap
Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama Tinjau Korban Gempa Nagekeo, Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Daerah

Elang 3 Hambalang Bongkar Manuver Gelap Agrinas: Rakyat Disingkirkan, Korporasi Kembali Berkuasa

badge-check

Elang 3 Hambalang Bongkar Manuver Gelap Agrinas: Rakyat Disingkirkan, Korporasi Kembali Berkuasa Perbesar

PEKANBARU — KORAN-PRABOWO.COM

Langkah PT Agrinas Palma Nusantara (APN) memperkenalkan skema baru Kerja Sama Operasi (KSO) memicu badai kritik.
Organisasi Elang 3 Hambalang Riau, jaringan kader muda nasionalis pendukung Presiden Prabowo Subianto, menilai kebijakan itu tak ubahnya seperti “kudeta halus atas kebun rakyat” — dengan dalih efisiensi dan profesionalitas.

Dalam pernyataannya, Pebriyan Winaldi, perwakilan Elang 3 Hambalang Riau, menuding kebijakan tersebut sebagai rekayasa sistematis dari Wakil Direktur Utama Agrinas untuk mengambil alih kembali kebun-kebun milik rakyat yang selama ini dikelola secara mandiri oleh koperasi dan kelompok tani.

“Ini bukan sekadar kebijakan teknis. Ini cara licik untuk membunuh kemandirian petani dan menyingkirkan koperasi kecil,” tegas Pebriyan, Sabtu (8/11/2025).
“Kebun rakyat akan kembali ke tangan korporasi lewat jalur legal yang dibungkus dengan istilah KSO.”

Skema KSO: Bagi Hasil yang Tak Berpihak

Dalam rancangan baru KSO, 55 persen hasil kebun diberikan kepada mitra (45 persen operasional + 10 persen margin), sementara 45 persen langsung diserap oleh APN dari total pendapatan.
Namun terdapat klausul yang dinilai menjerat: mitra wajib melakukan pemupukan hingga Desember 2025, jika tidak, hak mereka akan dipotong 25 persen dari porsi 55 persen.
Selain itu, mitra dilarang menjual hasil panen TBS secara mandiri, dan seluruh hasil wajib dijual melalui Agrinas.

Kebijakan ini, menurut Elang 3 Hambalang, secara terang menghapus ruang kemandirian petani.
Mereka menilai Agrinas telah bertransformasi dari “mitra rakyat” menjadi “korporasi predator” yang berlindung di balik jargon pembangunan nasional.

“Besar dugaan kami, Wadirut Agrinas adalah otak di balik skema ini. Polanya terlalu rapi untuk kebijakan biasa. Ini akal-akalan agar mitra kecil menyerah dan tanahnya kembali dikuasai perusahaan,” ungkap Pebriyan.

“Agrinas Jangan Kotori Tujuan Mulia Prabowo”

Pebriyan menegaskan, sikap keras ini bukan pandangan pribadi, melainkan arahan langsung Ketua Umum Elang 3 Hambalang Dedi Safrizal dan Sekjen Gansa Satria Darma.
Keduanya menilai Agrinas telah melenceng jauh dari roh perjuangan Presiden Prabowo Subianto — yang menempatkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani sebagai pilar utama ekonomi nasional.

“Agrinas jangan kotori tujuan mulia Prabowo! Jangan jadikan visi besar beliau sebagai tameng untuk mengeruk keuntungan segelintir oknum,” ujar Pebriyan lantang.
“Kalau ini dibiarkan, Prabowo akan dikhianati oleh orang-orang yang mengaku mendukung visinya.”

Desakan Evaluasi dan Ancaman Aksi

Elang 3 Hambalang menuntut evaluasi total terhadap jajaran manajemen Agrinas, terutama Wadirut yang diduga menjadi arsitek kebijakan timpang ini.

“Kalau Agrinas terus dibiarkan seperti ini, cita-cita besar Prabowo untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani hanya akan jadi slogan kosong,” tegas Pebriyan.
“Kami, Elang 3 Hambalang, tidak akan tinggal diam. Kami akan turun langsung jika kebijakan ini tidak dievaluasi.”

Pernyataan keras ini menandai titik panas baru dalam hubungan antara jaringan relawan Prabowo dan institusi bisnis yang mengklaim membawa bendera perjuangan ekonomi rakyat.
Bagi Elang 3 Hambalang, KSO versi Agrinas bukan sekadar kontrak bisnis tapi bentuk penjajahan gaya baru di tanah petani.*** MDn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita