Menu

Mode Gelap
PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026 Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Berita

Kolaborasi TNI-Polri Berhasil Mengungkap Kejahatan Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir

badge-check

Kolaborasi TNI-Polri Berhasil Mengungkap Kejahatan Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir Perbesar

OGAN HILIR – KORAN-PRABOWO.COM

Kerjasama antara Polsek Tanjung Batu dan personel TNI yang sedang bertugas di lapangan membuahkan hasil dengan terungkapnya tindak pidana penggelapan pupuk di gudang PT. BCN Unit Cinta Manis, Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Kasus ini berhasil diungkap pada Selasa, 15 Oktober 2024, dan kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp80.925.000,-.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan Udi Alatas, seorang satpam PT. BCN, yang menangkap pelaku saat mencoba membawa pupuk dari gudang perusahaan. Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Batu bersama Danton Armed TNI yang sedang melaksanakan tugas BKO langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi.

“Begitu kami tiba di lokasi, pelaku dan barang bukti berupa 195 karung pupuk jenis Urea, TSP, dan KCL langsung kami amankan dan bawa ke Subsektor Lubuk Keliat untuk proses lebih lanjut,” ungkap IPTU Yusri.

Pelaku yang diketahui berinisial Yakmal bersama beberapa orang lainnya mengakui telah melakukan penggelapan sebanyak enam kali dalam enam hari. Barang-barang hasil penggelapan diangkut menggunakan sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8591 UT. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada celah bagi kejahatan serupa di masa mendatang,” tambah IPTU Yusri.

Sinergi antara TNI dan Polri dalam penanganan kasus ini menjadi bukti kuatnya kerjasama kedua institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir. “Kami berkomitmen untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan TNI dalam setiap operasi dan pengamanan di lapangan demi masyarakat yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Atas kejadian ini, pihak PT. BCN Unit Cinta Manis berharap agar tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PP LMP MBG Gandeng Koperasi CAKRA, Targetkan 1.000 Anggota Bergabung

30 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Sumut Targetkan 41 Ribu Hektare Lahan Pertanian Melalui Optimalisasi 21 Daerah Irigasi pada 2026

30 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan PAD dan Layanan Masyarakat, Pemkab Kampar Gandeng Kantor Pertanahan

30 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Trending di Berita