Menu

Mode Gelap
Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama Tinjau Korban Gempa Nagekeo, Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Berita

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

badge-check

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati Perbesar

INDRAGIRI HILIR – KORAN-PRABOWO.COM

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali menghangat.

Lahan yang sebelumnya disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dan diserahkan ke Agrinas, pada awalnya diharapkan menjadi berkah bagi masyarakat tempatan. Agrinas bahkan sempat menggandeng Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai Andi Hamzah melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO).

Namun, harapan masyarakat pupus. Setelah berjalan beberapa bulan, KSO tersebut justru dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan yang jelas. Informasi di lapangan mengungkap, lahan kini dikendalikan langsung oleh perusahaan, bukan koperasi.

Masyarakat pun menduga keras adanya permainan gelap antara oknum Agrinas dan perusahaan. Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa masyarakat sama sekali tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan lahan sitaan negara tersebut.

Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebrian Winaldi, mengecam keras tindakan tersebut.

> “Ini penghianatan terhadap rakyat! Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH untuk menumpas mafia-mafia hutan, bukan untuk dikembalikan lagi ke tangan perusahaan. Lahan sitaan negara harusnya dinikmati masyarakat tempatan. Saya akan melaporkan kasus ini langsung ke Presiden,” tegas Pebrian.

 

Kasus ini menjadi potret buram tata kelola lahan sitaan negara. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, pengelolaan justru dikuasai kembali oleh korporasi dengan dugaan praktik mafia agraria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dibalik Profit Naik Tajam 90,3%, PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Diduga Anggaran Investasi Mengalir Pada Praktek Curang Proyek Cor Jalan

16 September 2026 - 17:25 WIB

PTPN IV PalmCo Terindikasi Merugi Ratusan Juta Rupiah, Praktek Penggelapan Dana Gaji Karyawan Terstruktur dan Sistematis

16 September 2026 - 16:14 WIB

Gebrakan Rico Waas Tangkal Banjir Medan: Proyek 90 Hari Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

29 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dinas SDABMBK Deli Serdang Kembali Lakukan Perbaikan Peningkatan Drainase Di Hamparan Perak

29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita