KAMPAR – KORAN-PRABOWO.COM
Kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan ditemukan di ruas Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, tepatnya di area tikungan tajam di kawasan Kumantan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Tumpukan material pasir yang dibiarkan di pinggir jalan telah meluber ke bahu jalan, menciptakan risiko serius terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi pada Rabu (19/08/2026) sekitar pukul 12:17 WIB, tumpukan pasir material bangunan terlihat berada tepat di titik tikungan. Kondisi ini sangat kritis karena pasir tersebut tidak hanya memakan sebagian bahu jalan, tetapi juga menyebarkan butiran pasir halus ke permukaan aspal akibat tiupan angin dan lalu lalang kendaraan.
Situasi ini sangat berbahaya bagi pengendara, terutama bagi mereka yang mengendarai kendaraan roda dua. Permukaan jalan yang tertutup pasir menjadi licin, mengurangi traksi ban, dan dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali, tergelincir, dan terjatuh. Risiko ini semakin meningkat pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.
”[Sangat licin, apalagi kalau malam hari kurang penerangan. Pasir ini bisa bikin roda motor slip dan terjatuh. Bahaya sekali kalau dibiarkan terus, apalagi ini tepat di tikungan. Kami khawatir akan ada korban],” ujar salah seorang warga setempat yang kerap melintas di jalur tersebut.
Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang merupakan jalur utama yang padat dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. Adanya rintangan di tikungan seperti tumpukan pasir ini jelas mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Warga dan pengguna jalan mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar/Provinsi Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar, dan Satlantas Polres Kampar, untuk segera mengambil tindakan nyata.
Tindakan cepat dan tepat yang diharapkan meliputi:
Pembersihan Segera: Menurunkan tim untuk membersihkan tumpukan pasir yang meluber ke jalan.
Penertiban Penanggung Jawab: Menemukan dan menegur penanggung jawab atau pemilik timbunan material agar tidak menempatkan material di lokasi yang membahayakan.
Pemasangan Rambu Peringatan: Pemasangan rambu atau tanda peringatan di sekitar lokasi untuk memberitahu pengendara akan adanya bahaya.
Keselamatan warga dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Respon cepat dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal sebelum korban berjatuhan.







